Senin, 15 Agustus 2016

Soal-Jawab (1) Seputar Aqiqoh & Qurban

TANYA :
Bismillah , afwan ustad ada titipan pertanyaan.:
1.Bolehkah seseorang yang akan berkurban sementara dia belum diqiqohkan oleh orang tuanya..

2.bagaimana hukum membagikan daging aqiqoh sebelum dimasak (tidak dimask terlebih dahulu)

3.Bolehkah kita mengaqiqohkan diri kita sendiri ketika sudah dewasa dan sudah mampu karena waktu kecil orangtua gak mampu.

 JAWAB :
1. Bismillaah... Na'am.. Boleh, karena orang yang berkurban tidak di syaratkan harus di aqiqohi.

2. Adapun daging aqiqohan yg afdhol di bagikan dalam keadaan udah matang, supaya orang yg mendapatkan bisa segera menikmatinya. (sebagaimana yg di kuatkan oleh syaikh shoolih alfauzan - hafidzohulloh ta'aala - di dalam kitab beliau AL MULAKHOS AL FIQHIY)

3. Tidak di sunnah kan  membikin aqiqoh untuk dirinya sendiri walaupun seorang tersebut sampai besar belum di aqiqohi, karena tidak ada dalil shohih yg menunjukkan ttg hal tersebut.
(sebagaimana yg di kuatkan oleh syaikh Muhammad bin hizam - hafidzohulloh ta'aala - di dalam kitab beliau FATHUL 'ALLAAM SYARH BULUGHUL MAROM)

Wallohu a'lam.


Dijawab oleh : Abu Zakariya Harits Al Jabaliy -'afallohu 'anhu-

Tidak ada komentar: