بِسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ
Pembahasan berikutnya adalah.
Sambungan dari yg sebelumnya.. Yaitu apa bila
huruf huruf mudhooro'ah (hamzah, nuun, yaa, taa) tersebut tidak terpenuhi dua
syarat yg telah kita sebutkan maka tidak bisa kita katakan bahwa fi'il yg
diawali dg huruf huruf tersebut adalah fiil mudhoori'.
Seperti halnya kalau ada fiil yg di dahului salah satu huruf huruf tersebut,
tapi huruf nya asli dari sebuah kata tersebut bukan zaaidah/tambahan,
contohnya :
أَكَلَ
Maka fi'il tersebut walaupun di dahului oleh salah satu
huruf huruf mudhooro'ah tapi tidak kita katakan fi'il tersebut
adalah fiil mudhoori...
Kenapa..?
Karena hamzah yg ada pada أكل bukan hamzah tambahan tapi hamzah asliyyah (asli). Karena paling sedikit nya fi'il terdiri dari tiga huruf. Sehingga kita katakan fiil tersebut adalah fiil maadhi (menunjukkan waktu yg
telah lampau) .
Fiil mudhoori karena tidak terpenuhi syarat yg pertama yaitu
(huruf tersebut harus tambahan bukan asli)....
Sekarang kalau tidak terpenuhi syarat yg kedua yaitu apabila huruf tersebut
tidak menunjukkan atas makna...
Tetap tidak bisa kita katakan fiil tersebut adalah fiil mudhoori walaupun huruf
yg mendahului fiil tersebut adalah huruf tambahan.. Kenapa..?
Karena tidak terpenuhi syarat yg kedua yaitu harus menunjukkan atas makna.....
Contohnya :
أَكْرَمَ
sekarang fi'il tersebut aslinya adalah tsulaasy (terdiri dari
tiga huruf) yaitu
كَرُمَ
kemudian di tambah /di dahului huruf tambahan yaitu hamzah,
maka menjadilah
أَكْرَمَ.
Namun sayangnya "hamzah" tersebut tidak menunjukan
makna yaitu (mutakallim/aku ). Sehingga tidak bisa kita katakan fiil
tersebut adalah fiil mudhoori'. Walaupun hamzah yg mendahului fiil tersebut adalah tambahan. Kenapa.?
Karena tidak menunjukkan atas makna.....
Namun kita katakan fi'il tersebut yaitu
أَكْرَمَ
adalah fiil maadhi rubaa'i (terdiri dari 4 huruf) /atau (tsulaasy maziid).
Wallohu a'lam...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar