TANYA :
Apa hukumnya mendahului mengucapkan " TAQOBALALLOHU MINNAA WA
MINKUM " dan bagaimana pula hukum menjawabnya serta apa lafadz yang sunnah sebagai jawabannya tersebut.
Jazaakallohu khoyron ustadz.
di JAWAB oleh Ust Abu Zakariya Harits Al
Jabaliy hafidzhohulloh:
Bismillaah... Adapun mendahului dengan doa
tidak ada larangan...
Dalam artian boleh kita mengawali adapun menjawab ucapan selamat jelas
di syariatkan dengan jawaban yang semisalnya atau yang lebih bagus , Kami nukilkan
sebuah faedah yang di sebutkan oleh syaikhul islam ibnu taimiyah - rohimahumulloh
-
ﻭﺳﺌﻞ ﺷﻴﺦ ﺍﻹﺳﻼﻡ ﺍﺑﻦ ﺗﻴﻤﻴﺔ ﻓﻲ " ﺍﻟﻔﺘﺎﻭﻯ
ﺍﻟﻜﺒﺮﻯ " ( 2/228 ) : ﻫَﻞْ ﺍﻟﺘَّﻬْﻨِﺌَﺔُ ﻓِﻲ ﺍﻟْﻌِﻴﺪِ ﻭَﻣَﺎ ﻳَﺠْﺮِﻱ ﻋَﻠَﻰ
ﺃَﻟْﺴِﻨَﺔِ ﺍﻟﻨَّﺎﺱِ : " ﻋِﻴﺪُﻙ ﻣُﺒَﺎﺭَﻙٌ " ﻭَﻣَﺎ ﺃَﺷْﺒَﻬَﻪُ , ﻫَﻞْ ﻟَﻪُ
ﺃَﺻْﻞٌ ﻓِﻲ ﺍﻟﺸَّﺮِﻳﻌَﺔِ , ﺃَﻡْ ﻻ ؟ ﻭَﺇِﺫَﺍ ﻛَﺎﻥَ ﻟَﻪُ ﺃَﺻْﻞٌ ﻓِﻲ ﺍﻟﺸَّﺮِﻳﻌَﺔِ ,
ﻓَﻤَﺎ ﺍﻟَّﺬِﻱ ﻳُﻘَﺎﻝُ ؟
" Syaikhul islam ibnu taimiyah rohimahulloh ta'aala di tanya
sebagaimana di dalam ALFATAWA ALKUBRO (2/228):
Apakah ucapan selamat di waktu ied dan apa yang sudah menjadi
kebiasaan ucapan manusia " I'ed mu
(hari raya mu) YANG DI BERKAHI" dan ucapan yang semisalnya, apakah memiliki
landasan dalam syariat ataukah tidak? Dan apabila (ucapan selamat) memiliki
landasan dalam syariat, maka apa yang di ucapkan?
فأجاب:
" ﺃَﻣَّﺎ ﺍﻟﺘَّﻬْﻨِﺌَﺔُ ﻳَﻮْﻡَ ﺍﻟْﻌِﻴﺪِ ﻳَﻘُﻮﻝُ
ﺑَﻌْﻀُﻬُﻢْ ﻟِﺒَﻌْﺾٍ ﺇﺫَﺍ ﻟَﻘِﻴَﻪُ ﺑَﻌْﺪَ ﺻَﻼﺓِ ﺍﻟْﻌِﻴﺪِ : ﺗَﻘَﺒَّﻞَ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻣِﻨَّﺎ
ﻭَﻣِﻨْﻜُﻢْ , ﻭَﺃَﺣَﺎﻟَﻪُ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻚ , ﻭَﻧَﺤْﻮُ ﺫَﻟِﻚَ , ﻓَﻬَﺬَﺍ ﻗَﺪْ ﺭُﻭِﻱَ
ﻋَﻦْ ﻃَﺎﺋِﻔَﺔٍ ﻣِﻦْ ﺍﻟﺼَّﺤَﺎﺑَﺔِ ﺃَﻧَّﻬُﻢْ ﻛَﺎﻧُﻮﺍ ﻳَﻔْﻌَﻠُﻮﻧَﻪُ ﻭَﺭَﺧَّﺺَ ﻓِﻴﻪِ
, ﺍﻷَﺋِﻤَّﺔُ , ﻛَﺄَﺣْﻤَﺪَ ﻭَﻏَﻴْﺮِﻩِ
Kemudian beliau menjawab :
Adapun ucapan selamat di
hari raya sebagian mereka saling mengucapkan untuk sebagian yang lainnya jika berjumpa
setelah SHOLAT I'ed : "TAQOBALALLOHU MINNAA WA MINKUM, WA AHAALALLOHU
'ALAIK, dan yg semisalnya...
Maka doa seperti ini telah di riwayatkan dari sekelompok sahabat
bahwasanya mereka dahulunya melakukan nya, dan para imam /ulama telah memberikan
keringanan untuk pembolehan perbuatan tersebut, seperti imam ahmad dan yg
selainnya.
. ﻟَﻜِﻦْ ﻗَﺎﻝَ ﺃَﺣْﻤَﺪُ : ﺃَﻧَﺎ ﻻ ﺃَﺑْﺘَﺪِﺉُ
ﺃَﺣَﺪًﺍ , ﻓَﺈِﻥْ ﺍﺑْﺘَﺪَﺃَﻧِﻲ ﺃَﺣَﺪٌ ﺃَﺟَﺒْﺘﻪ , ﻭَﺫَﻟِﻚَ ﻷَﻥَّ ﺟَﻮَﺍﺏَ ﺍﻟﺘَّﺤِﻴَّﺔِ
ﻭَﺍﺟِﺐٌ , ﻭَﺃَﻣَّﺎ ﺍﻻﺑْﺘِﺪَﺍﺀُ ﺑِﺎﻟﺘَّﻬْﻨِﺌَﺔِ ﻓَﻠَﻴْﺲَ ﺳُﻨَّﺔً ﻣَﺄْﻣُﻮﺭًﺍ ﺑِﻬَﺎ
, ﻭَﻻ ﻫُﻮَ ﺃَﻳْﻀًﺎ ﻣَﺎ ﻧُﻬِﻲَ ﻋَﻨْﻪُ , ﻓَﻤَﻦْ ﻓَﻌَﻠَﻪُ ﻓَﻠَﻪُ ﻗُﺪْﻭَﺓٌ , ﻭَﻣَﻦْ
ﺗَﺮَﻛَﻪُ ﻓَﻠَﻪُ ﻗُﺪْﻭَﺓٌ . ﻭَﺍَﻟﻠَّﻪُ ﺃَﻋْﻠَﻢُ " ﺍﻫ
" akan tetapi imam AHMAD berkata: aku tidak memulai (mengucapkan
selamat tersebut) untuk seorangpun, namun jika ada orang yang memulai (dengan ucapan
tersebut) maka aku menjawabnya, yang demikian karena menjawab ucapan selamat adalah
wajib, ADAPUN MEMULAI DENGAN UCAPAN SELAMAT BUKAN TERMASUK SUNNAH YANG DI PERINTAHKAN PULA PERKARA YANG
DI LARANG.. maka barangsiapa yang melakukan nya (mengucapkan selamat) maka dia
mempunyai panutan dan yang meninggalkan nya juga memiliki panutan.
Wallohu a'lam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar