بِسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ
Adapun perubahan secara TAQDIIRIY : adalah perubahan yang tidak tampak/tidak
kelihatan harokatnya tidak pula terlafadzkan, di sebabkan karena salah satu di antara tiga penghalang berikut
ini :
1.التَّعَذُّرُ.
(tidak bisa di tampakkan
harokatnya selama lamanya).
2.الثِّقَلُ.
(berat untuk mengucapkannya).
3.المُنَاسَبَةُ.
(menyesuaikan harokat yang pas
/cocok).
Adapun penghalang yang pertama
yaitu:
"ATTA'ADZUR " terjadi pada isim MAQSHUUR yang pengertian
adalah :
setiap isim mu'roob yang di akhiri dengan alif maqshuuroh (alif
bengkok) dan di fathah sebelumnya,
contohnya :
الفَتَى(seorang
pemuda) الهُدَى (petunjuk),
maka isim tersebut apabila kemasukkan amil amil
tidak tampak perubahan harokatnya ..kenapa..? Karena TA'ADZUR (tidak bisa di
tampakkan harokatnya selama lamanya),
contohnya :
جاء الفَتَى - رأيتُ الفَتَى - ذهبتُ إلى الفَتَى sekarang kalau kita perhatikan lafadz الفتى pada contoh tersebut tidak tampak perubahan harokatnya di atas
alif ... pada hal di masuki amil yang berbeda-beda,
kita katakan :harokatnya
tetap berubah cuma muqoddaroh (tidak di
tampakkan) dan memang alif maqshuuroh di situ tidak menerima harokat, sehingga
kita katakan pada contoh:
yang pertama (جاء الفتى)..
Alfataa adalah faail (subjek) marfuu' tandanya dengan dhommah muqoddaroh di
atas alif ...
Yang kedua (رأيتُ الفتى) Alfataa adalah maf'uul bih (objek) manshuub tandanya dengan
fathah muqoddaroh di atas alif....
Yang ketiga (ذهبتُ إلى الفتى)
Alfataa adalah isim majruur dengan huruf jar (إلى) tandanya
adalah kasroh muqoddaroh di atas alif....
Jadi kesimpulannya setiap isim
maqshuur di i'rob dengan harokat muqoddaroh di atas alif pada tiga keadaan,
MARFUU' dengan dhommah muqoddaroh MANSHUUB dengan fathah muqoddaroh MAJRUUR dengan
kasroh muqoddaroh.....
Wallohu a'lam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar